Abstract
Peneli?an tentang kebijakan netralitas poli?k Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pemilukada ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kebijakan dalam rangka mengan?sipasi keterlibatan PNS dalam ak?vitas poli?k prak?s maupun yang menunjang ak?vitas poli?k prak?s, khususnya dalam pelaksanaan pemilukada di wilayah Jawa Tengah. Pendekatan yang digunakan dalam peneli?an ini bukan hanya pendekatan doktrinal, tetapi juga peneli?an terhadap hukum sebagai law in ac?on yang non-doktrinal. Subyek peneli?annya adalah KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Panwaslu, KPUD dan BKD di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Semarang, Solo, dan Karanganyar. Berdasarkan hasil peneli?an, diketahui bahwa sumber masalah dalam penerapan netralitas PNS adalah lemahnya fungsi koordinasi dan penerapan sanksi. Hal ini didasarkan pada permasalahan substansi yang bias dalam menempatkan netralitas PNS sebagai objek hukum. Hasilnya, terciptalah kebijakan yang sifatnya sektoral yang ?dak dapat menuntaskan permasalahan, baik dari unsur kelembagaan, ketatalaksanaan, maupun penegakan hukumnya.
Cite
CITATION STYLE
Sudrajat, T., Hartini, S., & Kadarsih, S. (2014). Kebijakan Netralitas Politik Pegawai Negeri Sipil dalam Pemilukada (Studi di Jawa Tengah). PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 1(3), 537–557. https://doi.org/10.22304/pjih.v1n3.a7
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.