Penelitian ini bertujuan untuk memberikan paradigma baru terhadap masyarakat khususnya masyarakat provinsi Lampung agar peduli terhadap pendidikan anak. Dengan adanya peraturan daerah provinsi Lampung nomor 18 tahun 2014 tentang program wajib belajar 12 Tahun disinyalir menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pendidikan wajib 12 tahun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Fokus penelitian berdasarkan analisis kebijakan Peraturan daerah provinsi Lampung nomor 18 tahun 2014 di kawasan Lampung. Sumber data yang digunakan dalam bentuk data primer. Sedangkan dalam teknik pengumpulan data dari hasil wawancara yang dilakukan penulis. Dalam penelitian ini, dihasilkan bahwa penerapan peraturan daerah provinsi Lampung nomor 18 tahun 2014 tentang program wajib belajar 12 tahun adalah minat dan bakat serta semangat untuk terus belajar dan mengasah potensi yang ada pada diri anak menjadi pemicu terwujudnya program wajib belajar. Dengan demikian program wajib belajar 12 tahun ini dapat terlaksana secara baik dan relevan.
CITATION STYLE
Bashori, B., & Aprima, S. G. (2019). ANALISIS KEBIJAKAN PROGRAM WAJIB BELAJAR 12 TAHUN DI PROVINSI LAMPUNG. PRODU: Prokurasi Edukasi Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(1). https://doi.org/10.15548/p-prokurasi.v1i1.3324
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.