Abstract
Industri dasar dan kimia memiliki karakteristik sebagai industri pionir yang berpeluang memperoleh pengurangan beban pajak. Penelitian ini akan menguji apakah faktor keuangan perusahaan yaitu aset, profitabilitas, leverage, intensitas aset tetap, dan intensitas persediaan dapat digunakan sebagai prediktor manajemen pajak pada industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sumber data penelitian ini yaitu laporan keuangan perusahaan yang diakses melalui website idx.co.id. Periode amatan yaitu tahun 2016-2019. Kriteria pemilihan sampel yaitu telah listing di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2019, tidak mengalami kerugian dan menggunakan mata uang rupiah untuk pelaporan keuangan. Hasil pengumpulan data diperoleh 88 (delapan puluh delapan) data dari 22 (dua puluh dua) perusahaan yang memenuhi kriteria sampel. Pengujian hipotesis dengan regresi linier berganda menemukan bukti empiris bahwa profitabilitas, ukuran perusahaan yang diproksikan dengan total aset, dan intensitas aset tetap dapat digunakan sebagai prediktor variabel manajemen pajak. Leverage dan intensitas persediaan tidak dapat digunakan sebagai prediktor manajemen pajak yang dilakukan perusahaan industri dasar dan kimia.
Cite
CITATION STYLE
Ardiani, H., & Damajanti, A. (2021). Faktor Keuangan Sebagai Prediktor Manajemen Pajak pada Industri Dasar dan Kimia yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. JUDICIOUS, 2(2), 168–173. https://doi.org/10.37010/jdc.v2i2.541
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.