Salah satu faktor penyebab permasalahan ketidakpahaman peserta didik terhadap pelajaran fiqih kelas VIII, dikarenakan kurang stabil peruses penerapannya, oleh karena itu sebagai peneiti harus bisa memecahkan permasalahan dan mencari solusi dari permasalahan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk menguji antara pengaruh pembelajaran e- learning dengan hasil belajar peserta didik pelajaran fiqih kelas VIII di MTs Negeri Pangkalpinang. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi linier sederhana. Teknik pengambilan data pada variabel pembelajaran e-learning yaitu dengan menggunakan angket (kuisioner), dan variabel hasil belajar yang di ambil dari hasil raport peserta didik pelajaran fiqih kelas VIII tahun 2020/2021. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel X (pembelajaran e-learning) terhadap variabel Y (hasil belajar) peserta didik mata pelajaran fiqih kelas VIII di MTS Negeri 1 Pangkalpinang. Hasil analisis data memperoleh thitung sebesar 4,149, sedangkan ttabel yakni dengan N=58 dengan taraf signifikan 0.05 yaitu 1,672. Berarti thitung>ttabel yakni 4,149>1,672, dapat disimpulkan bahwa Ho ditolak dan Ha diterima. Hasil persamaan regresi linier sederhana yaitu Y=92,221 + 0,107 X bernilai negatif, maka disimpulkan bahwa pembelajaran e-learning kurang memadai, apabila pelaksanaan pembelajaran e-learning semakin baik maka akan meningkatkan hasil belajar peserta mata pelajaran fiqih.
CITATION STYLE
Wardhana, A. (2022). Pengaruh Pembelajaran E-Learning Terhadap Hasil Belajar Peserta Didik Pelajaran Fiqih di MTS Negeri 1 Pangkalpinang. LENTERNAL: Learning and Teaching Journal, 3(1), 15–29. https://doi.org/10.32923/lenternal.v3i1.2241
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.