Analisis Yuridis Penerapan Doktrin Business Judgment Rule Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN: Antara Kepastian Hukum Direksi dan Potensi Impunitas Korupsi

  • Anggita P
  • Taher M
  • Agitha B
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara menandai pergeseran paradigma dalam pertanggungjawaban hukum Direksi. Pengaturan eksplisit prinsip Business Judgment Rule memberikan perlindungan hukum atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik dan kehati-hatian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip tersebut dalam konteks pertanggungjawaban pidana Direksi Badan Usaha Milik Negara. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus pada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi keputusan bisnis berpotensi terjadi apabila kerugian korporasi tidak dibedakan secara jelas dari kerugian negara serta tidak diuji berdasarkan parameter Business Judgment Rule. Oleh karena itu, diperlukan parameter yang operasional untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan Direksi dan akuntabilitas hukum dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anggita, P., Taher, M., & Agitha, B. (2026). Analisis Yuridis Penerapan Doktrin Business Judgment Rule Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN: Antara Kepastian Hukum Direksi dan Potensi Impunitas Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(3), 2588–2597. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i3.8251

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free