Dalam karya ilmiah ini sedikit menbahas tentang sumber hukum dalam arti formil dan dalam arti matril, kemudian dilanjutkan dengan penafsiran hukum dan macam, macam penafsiran hukum, artikel ini masih jauh sekali dari sempurna, karena keterbatasan pemakalah, namun dari itu saya sadari bahwa demi kesempurnaan makalah ini mohon krikan dan saran dai teman-teman semua, terkhusu kepada dosem pengasuk Mata kuliah ini. Dilihat secara normatif yuridis, melihat aturan-aturan dan pendapat ahli tentang sumber-sumber hukum
CITATION STYLE
Abdullah, A. (2021). KAJIAN YURIDIS SUMBER-SUMBER HUKUM. Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 155–165. https://doi.org/10.22373/iqtishadiah.v2i2.1409
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.