Abstract
Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: Untuk mengetahui bagaimana penyelesaian kredit macet pembiayaan murabahah pada Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Al-Muawanah dan opsi-opsi lain yang digubakan untuk menyelesaikan nya; dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian kredit macet pembiayaan murabahah pada Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Al Muawanah. Dasar penelitian ini dengan jenis data yang digunakan yaitu jenis data kualitatif. Penelitian yang digunakan ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan, yang bersifat deskriptif analisis, yaitu dimana memaparkan serta menggambarkan keadaan dan dan fenomena yang lebih jelas mengenai situasi yang terjadi dalam suatu lembaga. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pembaiayaan kredit macet pada pembaiayaan murabahah disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Ada beberapa alternatif penyelesaian diantaranya yaitu dengan reschedulling. Tinjauan hukum dalam menangani pembiayaan bermasalah yaitu terdapat pada Surat Al-Baqoroh ayat 280 yaitu dengan memberikan tangguhan kepada nasabah. Dan sesuai dengan penyelesaian yang dilakukan Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Al-Muawanah.
Cite
CITATION STYLE
Zainul Abidin, M. (2024). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI KBMT (KOPERASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL) AL-MUAWANAH. La Zhulma | Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 4(2), 207–216. https://doi.org/10.70143/lazhulma.v4i2.291
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.