RELEVANSI HUKUMAN TAKZIR DALAM FIKIH DENGAN HUKUMAN SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN

  • U. M
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Konstitusi atau peraturan dilaksanakan semata-mata demi kesejahteraan manusia, yaitu agar manusia dapat menikmati keuntungan yang sebesar-besarnya dan terhindar dari segala gangguan. Mereka yang tidak mematuhi aturan akan dihukum. Salah satu model hukuman berdasarkan yurisprudensi Islam adalah “takzir”. Pada tahap penerapan model ini, pemerintah atau hakim harus mempertimbangkan kondisi pelaku dan kasusnya. Hal ini karena hukuman memegang peranan penting sebagai instrumen pendidikan. Meskipun demikian, beberapa ahli pendidikan tidak setuju dengan hukuman fisik, namun mereka merekomendasikan cara lain yang lebih manusiawi. Dalam bidang pendidikan, siswa diberi hukuman agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Hal ini sesuai dengan “takzir” yang mendidik pelakunya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari. KEYWORDS: Syariat, kemaslahatan, hakim, hukuman, sanksi, alat pendidikan takzir

Cite

CITATION STYLE

APA

U., M. S. (2008). RELEVANSI HUKUMAN TAKZIR DALAM FIKIH DENGAN HUKUMAN SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN. Lentera Pendidikan : Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 11(2), 206–219. https://doi.org/10.24252/lp.2008v11n2a6

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free