Penggunaan Dana Desa Yang Partisipatif Berbasis Kearifan Lokal

  • Yamin A
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penggunaan dana desa yang partisipatif berbasis kearifan lokal maka ditemukan bahwa, Dengan kewenangan atributif yang dimiliki pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya dalam pengelolaan Keuangan Desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena penggunaan Dana Desa menjadi tanggung jawab penuh pemerintah desa. Memanfaatkan kewenangan desa berdasarkan UU Desa yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, maka pemerintah desa secara otoritatif dapat memberikan ruang bagi aspiratif masyarakat dengan mengedepankan prakarsa masyarakat dalam penggunaan Dana Desa yang berlandaskan kearifan lokal masyarakat dan Dengan konsep penggunaan dana desa yang partisipatif berbasis kearifan lokal yang berlandaskan pada kewenangan desa, maka konsep menjadi pendekatan baru dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat maju, kuat, demokratis, mandiri dan berkelanjutan, serta sebagai jawaban atas berbagai permasalahan dalam penggunaan Dana Desa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yamin, A. (2021). Penggunaan Dana Desa Yang Partisipatif Berbasis Kearifan Lokal. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(2). https://doi.org/10.36312/jisip.v5i2.1955

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free