FENOMENA GUGAT CERAI ALASAN IMPOTENSI (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG)

  • Shofiyuddin I
N/ACitations
Citations of this article
27Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kompleksitas fenomena yang terjadi di masyarakat sangatlah beragam, diantaranya adalah fenomena yang terjadi dalam kelompok terkecil dalam masyarakat ; keluarga. Dalam sebuah keluarga fenomena gugat cerai merupakan masalah yang sering dijumpai, yakni seorang istri yang mengajukan gugatan perceraian kepada Pengadilan Agama karena alasan impotensi. Impotensi diartikan ketidakberdayaan pria melakukan hubungan seks melalui alat kelaminnya. Masalah impotensi dalam beracara di Pengadilan Agama dapat dijadikan salah satu pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian, hal ini karena sudah sesuai dengan pasal 116 huruf (e) Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Cite

CITATION STYLE

APA

Shofiyuddin, I. N. (2012). FENOMENA GUGAT CERAI ALASAN IMPOTENSI (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG). EGALITA. https://doi.org/10.18860/egalita.v0i0.1984

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free