Abstract
Konservasi lingkungan telah menjadi salah satu masalah terpenting dalam perhatian manusia zaman sekarang. Dalam diskursus Al-Qur’an sudah mulai dilakukan aktifitas penafsiran yang mengarah ke hal tersebut. Artikel ini mengkaji permasalahan konservasi lingkungan atas QS. Ar-Rum’ [30]: 41 dengan menggungakan metode tafsir maqashidi. Artikel ini menemukan bahwa deskripsi ayat menunjukkan cakupan penjagaan keberlangsungan kehidupan generasi manusia (hifdz al-bi’ah) yang ditunjukkan dengan konservasi lingkungan. Keberlangsungan kehidupan manusia menjadi tujuan utama (ghayah) yang dihadirkan melalui diksi dampak kerusakan alam oleh manusia (wasilah). Dampak terjadinya kerusakan lingkungan dalam kehidupan sehari-hari disebabkan oleh ulah tangan manusia, yang menegaskan urgensi untuk menjaga dan melestarikan alam demi kelangsungan hidup kita dan generasi mendatang.
Cite
CITATION STYLE
Matsna Afwi Nadia, & M. Riyan Hidayat. (2023). FIQH LINGKUNGAN: ANALISIS ATAS QS. AR-RUM’ [30]: 41 PRESPEKTIF MAQASIDI. At-Tahfidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 5(1), 34–48. https://doi.org/10.53649/at-tahfidz.v5i1.360
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.