PELATIHAN PERPAJAKAN PPH PASAL 21 PADA GURU DAN MURID SMK N 4 BANDAR LAMPUNG

  • Isnain A
  • Yasin I
  • Sulistiani H
N/ACitations
Citations of this article
140Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) adalah  program di perguruan tinggi yang bertujuan untuk mengajarkan dan menerapkan bidang ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada guru dan siswa SMK N 4 Bandar Lampung tentang PPh Pasal 21. Tata cara penghitungan PPh bagian 21 atas gaji pegawai dilakukan dengan cara menghitung total penghasilan bruto selama satu bulan termasuk gaji pokok dan tunjangan, kemudian dikurangi dengan pemotongan yang ada, kemudian dihitung penghasilan bersih selama setahun. Target dari pelatihan ini yaitu warga sekolah terkhusus siswa, guru, dan perangkat sekolah terkait.

Cite

CITATION STYLE

APA

Isnain, A. R., Yasin, I., & Sulistiani, H. (2022). PELATIHAN PERPAJAKAN PPH PASAL 21 PADA GURU DAN MURID SMK N 4 BANDAR LAMPUNG. Journal of Social Sciences and Technology for Community Service (JSSTCS), 3(2), 293. https://doi.org/10.33365/jsstcs.v3i2.2202

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free