Abstract
Abstrak: Semua aktivitas bisnis selalu dihadapkan dengan dua kemungkinan yaitu antara keuntungan atau kerugian bagitu juga dalam dunia investasi. Bank syariah sebagai lembaga intermediary yang salah satu fungsinya adalah financing yakni menyalurkan pembiayaan kepada nasabah yang salah satu bentuknya adalah investasi modal dengan skim mudharabah atau musyarakah. Bank syariah dalam menyalurkan dana menghadapi risiko besar karena berhadapan langsung dengan karakteristik nasabah. Dengan demikian, bank syariah memakai prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam menyalurkan dana yaitu dengan pola screening pada calon nasabah agar tidak terjadi asymmetric information yang dapat menimbulkan moral hazard dan adverse selection. Screening criteria tersebut menggunakan pola 6C dan 6A guna meminimalisir resiko. Abstract: All business activities are always faced with two possibilities, namely the gain or loss so also in the investment world. Shari'ah banks as intermediary institutions that one of its functions is financing namely distribute financing to customers that is one of forms is fund investments with skim mudharabah the finance portfolio to the customer in one of its forms is a capital investment with skim mudaraba or Musharaka. Shari'ah banks in channeling funds face the greater risk because of dealing directly with the customer characteristics. Thus, Shari'ah Banks taking the precautionary principle (prudential banking) in distributing funds are the screening pattern on a prospective customer to avoid asymmetric information that can lead to moral hazard and adverse selection. The screening criteria using patterns 6A and 6C to minimize risk.
Cite
CITATION STYLE
Chair, W. (2015). MANAJEMEN INVESTASI DI BANK SYARI’AH. IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 2(2), 203. https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v2i2.848
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.