INKONSISTENSI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA HOAKS DI INDONESIA PASCA REFORMASI

  • Purnomo H
  • Yosua A
N/ACitations
Citations of this article
69Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana ketentuan tindak pidana hoaks dalam sistem hukum di Indonesia, dan bagaimana terjadinya inkonsistensi dalam upaya penegakan hukum tindak pidana hoaks di Indonesia. Akhir-akhir ini dunia media sosial terus dibanjiri kritikan terhadap pola penegakan hukum di era presiden Jokowi. Satu tahun pasca menjabat di periode kedua ini perjalanan penegakan hukum dipandang lamban, tebang pilih dan masih terus menuai polemik. Polemik yang menjadi penyebab adalah hukum dijalankan masih dengan cara-cara lama, tebang pilih terhadap pelaku tindak pidana dan penerapan pasal yang terkesan dipaksakan. Salah satu upaya penegakan hukum yang terus menuai kontra adalah penanganan tindak pidana hoaks yang masih tebang pilih. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa ketentuan hoaks dalam KUHP dan UU ITE jelas telah tercantum dan secara normatif hoaks tidak sama dengan kritikan. Kritik adalah bagian dari corak kehidupan demokrasi, mematikan demokrasi sama dengan menghilangkan kebiasan kritik. Kendala yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum  tindak pidana hoaks adalah bahwa unsur politk yang menguasai sistem kenegaraan di Indonesia menyebabkan hukum tidak dapat berjalan secara normal. Unsur kepentingan dan lobi-lobi di elit politik menyebabkan asas legalitas yang didengung-dengunkan negara ini hanya sebuah kehidupan yang formalitas.

Cite

CITATION STYLE

APA

Purnomo, H., & Yosua, A. (2021). INKONSISTENSI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA HOAKS DI INDONESIA PASCA REFORMASI. Jurnal Ius Constituendum, 6(1), 235–251. https://doi.org/10.26623/jic.v6i1.3176

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free