Konsep Keadilan Menurut Perspektif Perjanjian Lama Terhadap Pelaksanaan Hukum di Indonesia: Suatu Refleksi Hukum “Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah”

  • Cahyami R
N/ACitations
Citations of this article
38Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan tulisan ini adalah untuk menjelaskan mengenai konsep keadilan dalam pandangan Perjanjian Lama terhadap pelaksanaan hukum di Indonesia yang cenderung tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Tulisan ini mengumpulkan data melalui studi kepustakaan dan fakta-fakta yang terjadi dalam pelaksanaan hukum di Indonesia. Tulisan ini memperlihatkan bahwa keadilan di dalam Perjanjian Lama merupakan perwujudan dari keadilan Allah yang sangat mempedulikan dan memperhatikan kaum lemah di dalam masyarakat seperti orang miskin, janda dan anak yatim. Berdasarkan hal tersebut, maka melihat pelaksanaan hukum di Indonesia memperlihatkan bahwa ketidakadilan masih sering terjadi dibuktikan dengan tertindasnya kaum-kaum lemah dalam pelaksanaan hukum. Kaum atas dengan mudahnya mempermainkan hukum dengan jabatan, kuasa dan harta yang mereka miliki sedangkan kaum lemah dalam keterbatasannya harus menanggung hukum yang tidak adil diterima sehingga terjadi ketidakadilan hukum. Oleh karena itu, menyikapi hal tersebut maka gereja diharapkan menjadi agen perubahan menyuarakan keadilan hukum di Indonesia sebab sejatinya gereja bertentangan dengan ketidakadilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Cahyami, R. (2022). Konsep Keadilan Menurut Perspektif Perjanjian Lama Terhadap Pelaksanaan Hukum di Indonesia: Suatu Refleksi Hukum “Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah.” Sabda: Jurnal Teologi Kristen, 3(2), 62–74. https://doi.org/10.55097/sabda.v3i2.55

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free