Tulisan ini membahas tentang kontribusi filantropi Islam (ZISWAF) dalam menjaga eksistensi danperkembangan organisasi masyarakat (ormas) yang berbasis agama, seperti NU, Muhammadiyah dan MathlaulAnwar. Kehadiran lembaga ini menjadi pendamping pemerintah dalam pengembangan pendidikan, sosial dan keagamaan. Kekuatan filantropi ini telah berhasil menunjukkan perannya dan menjaga berkembangnya masyarakatsipil di Indonesia. Hubungan filantropi Islam dan ormas-ormas keagamaan ini merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Dengan kata lain, filantropi Islam eksis dan tumbuh karena dikembangkan oleh masa ormas Islam, demikian juga sebaliknya. Perkembangan filantropi di masing-masing ormas ini terlihat berhubungan dengan ciri dankarakteristik ormas masing-masing. Khususnya pada masa reformasi di Indonesia, pengelolaan ZISWAF semakinsemarak di Indonesia, karena didorong oleh pengelolaan yang transparan dan akuntabel oleh lembaga-lembagaZISWAF. Konsekuensinya lembaga ZISWAF semakin berkembang dan mendapat kepercayaan yang sangat baikdari masyarakat.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Jahar, A. S. (2018). Filantropi dan Keberlangsungan Ormas Islam. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 16(01), 71–93. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i01.337