Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Tentang Perizinan UMKM Guna Meningkatkan Kesadaran Akan Pentingnya Perizinan Usaha

  • Nur Babul Jannah A
  • Nur Hidayat M
  • Ajid Husain M
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
66Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ditengah perekonomian pasca wabah Covid-19, para Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah banyak terkena dampak buruk dari usaha yang telah didirikan. Maka dari itu pemerintah telah membuat kebijakan bahwa UMKM perlu mendaftarkan usahanya melalui oss.go.id agar masyarakat mudah mendaftarkan usahanya dengan efisien dan cepat. Kebijakan ini terdapat dalam PP No 5 Tahun 2021 tentang peraturan pemerintah dalam penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko. Perizinan ini memiliki manfaat seperti mempermudah pengurusan berbagai perizinan usaha mulai dari persyaratan untuk melakukan usaha (izin terkait lokasi, lingkungan, dan bagunan) izin usaha, hingga izin operasional untuk kegiatan usaha dari tingkat daerah dan pusat  dengan mekanisme dalam rangka  pemenuhan komitmen persyaratan izin

Cite

CITATION STYLE

APA

Nur Babul Jannah, A., Nur Hidayat, M., Ajid Husain, M., Askan, A., & Aini, M. (2022). Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Tentang Perizinan UMKM Guna Meningkatkan Kesadaran Akan Pentingnya Perizinan Usaha. Jurnal Pengabdian Masyarakat Darul Ulum, 1(1), 11–24. https://doi.org/10.32492/dimas.v1i1.547

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free