Abstract
Aborsi merupakan masalah yang kompleks, mencakup nilai-nilai religius, etika, moral dan ilmiah serta secara spesifik sebagai masalah biologi. Agama Islam memberi aturan bagi umat muslim dalam rangka kehidupan dan peradaban yang lebih baik. Tak terkecuali dalam hal pengguguran kandungan yang disengaja atau aborsi. Hukum aborsi menurut Islam jelas keharamannya karena janin bayi yang berada dirahim seorang ibu telah mempunyai nyawa. Penghilangan terhadap nyawa seorang adalah pembunuhan.
Cite
CITATION STYLE
Rahmawati, R. (2013). TINDAKAN ABORSI (Tinjauan Menurut Hukum Keluarga Islam). Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 11(1). https://doi.org/10.30984/as.v11i1.165
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.