Abstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana nilai-nilai A’bulo Sibatang dari masyarakat Bugis dapat diintegrasikan ke dalam prinsip Good Corporate Governance (GCG), untuk membangun tata kelola perusahaan yang lebih beretika, manusiawi, dan berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan adalah Systematic Literature Review dengan cara meninjau, memilah, dan menganalisis literatur yang telah dipublikasikan sebelumnya secara sistematis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai lokal seperti Sipakatau, Sipakainge’, Sipakalabiri’, dan Assamaturukkang sejalan dan dapat memperkuat prinsip-prinsip GCG seperti keadilan, akuntabilitas, integritas, tanggung jawab, dan transparansi. Nilai-nilai ini menumbuhkan budaya saling menghormati, keterbukaan terhadap kritik, menjaga martabat, serta memperkuat kerja sama dalam dunia bisnis. Tanpa landasan nilai-nilai lokal, penerapan GCG di Indonesia masih rentan terhadap pelanggaran, sebagaimana tercermin dalam kasus Jiwasraya dan Pertamina. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi nilai A’bulo Sibatang dapat menjadi pendekatan kontekstual dan berkelanjutan dalam membangun sistem tata kelola yang lebih etis dan dipercaya publik. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada upaya menghidupkan kembali akar budaya lokal untuk memperkuat praktik GCG secara otentik di Indonesia.
Cite
CITATION STYLE
Nasrullah Asri, St Ainun Khairunnisa, & Ramadhani, F. N. (2025). Integrasi Nilai Budaya Suku Bugis A’Bulo Sibatang Dalam Good Corporate Governance (GCG). Jurnal Aktiva : Riset Akuntansi Dan Keuangan, 7(2), 76–83. https://doi.org/10.52005/aktiva.v7i2.290
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.