MAKNA KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN

  • Harun N
N/ACitations
Citations of this article
97Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Keadilan tidak pernah bertemu sejak zaman dahulu hingga saat ini, sebab masalah keadilan merupakan hal yang sangat esensial dalam kehidupan manusia, keadilan terus dibicarakan dan diperjuangkan oleh setiap individu dan masyarakat untuk memperolehnya agar kehidupannya dapat berjalan dengan baik aman dan sentosa. Keadilan adalah kebijakan tertinggi dan selalu ada dalam segala manifestasinya yang beraneka ragam. Keadilan merupakan salah satu tujuan setiap agama yang ada didunia ini, termasuk agama islam yang menempatkan keadilan ditempat yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan beraneka.

Cite

CITATION STYLE

APA

Harun, N. (2013). MAKNA KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 11(1). https://doi.org/10.30984/as.v11i1.166

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free