Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kausal komparatif dengan pendekatan kuantitatif. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik insidental sampling dengan 100 responden. Metode pengumpulan data menggunakan metode kuesioner dalam bentuk pertanyaan tertutup. Sebelum kuesioner dibagikan dilakukan uji coba istrumen untuk diuji validitas dan reliabilitasnya agar memperoleh hasil yang sesuai dengan fakta. Selanjutnya teknik analisis data dilakukan dengan uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, uji heteroskedastisitas, dan uji multikolinearitas sebagai syarat uji regresi untuk pengujian hipotesis. Uji hipotesis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengetahuan Perpajakan, Tingkat pendidikan dan kepatuhan wajib pajak berpengaruh singnifikan 0.00 < 0,05 akan tetapi nilai konstanta dari Pengetahuan Pajak bernilai negatif hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang membuat hasil dari pengetahuan pajak berpengaruh negatif.
Cite
CITATION STYLE
Ramadhan, S., Arifin, M. A., & Aulina, N. U. (2022). Analisis Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 18(4), 551. https://doi.org/10.31851/jmwe.v18i4.7448
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.