Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi anak-anak yang hidup di lingkungan prostitusi. Anak-anak yang tinggal di wilayah ini sangat rentan terhadap berbagai ancaman, seperti eksploitasi seksual, kekerasan moral, dan penyimpangan sosial, yang berdampak negatif pada perkembangan fisik dan psikologis mereka. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif dan pendekatan sosiologis, penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak, serta dampak sosial dari kehidupan di lingkungan prostitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang melindungi hak-hak anak, implementasi perlindungan hukum belum optimal. Upaya perlindungan yang holistik dan kolaboratif antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak anak.
Cite
CITATION STYLE
Jannah, G. R., Faradzilla, A. R., Naim, N. N., Justicio, M. N., Firmansyah, P., & Mahendra, A. A. (2024). Optimalisasi Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Hidup di Lingkungan Prostitusi. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(2), 9. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i2.3293
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.