Abstract
Setiap perusahaan rentan terhadap kebangkrutan, termasuk industri perbankan. Kebangkrutan sebuah bank akan berdampak pada industri lain, karena bank merupakan lembaga perantara. Jika proses perantaraan terhenti, sistem pembayaran akan terganggu dan mengganggu aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, penelitian tentang indikator untuk memprediksi kebangkrutan sangat penting. Manajemen risiko harus diterapkan untuk mendeteksi dan mengelola risiko yang timbul dari operasi bank. Bank dapat mengelola risiko kebangkrutan dari sisi efisiensi. Penelitian ini berfokus pada pengaruh rasio keuangan (Return on Assets dan Equity to Total Assets), ukuran bank, dan faktor makroekonomi terhadap prediksi kebangkrutan. Sebagian besar pendapatan bank berasal dari kredit, yang terdapat di sisi aset dalam neraca. Jika bank memiliki aset yang kecil, maka berpotensi mengalami kesulitan keuangan. Tujuan dari makalah ini adalah untuk secara konseptual dan berdasarkan tinjauan teoritis. Ada teori sinyal dan efisiensi sebagai teori dasar yang terkait dengan konsep-konsep tersebut. Dengan mengklasifikasikan hasil penelitian sebelumnya, ditemukan beberapa proposisi: Return on Asset, Equity to Total Asset, Size Bank, Inflasi, dan Produk Domestik Bruto mampu memprediksi kebangkrutan bank. Penelitian ini meyakini bahwa proposisi hasil studi ini dapat diuji secara empiris terutama dalam industri perbankan.
Cite
CITATION STYLE
Ummah, S. H., Suhartono, S., & Mongid, A. (2021). The Review of Theoretical Bankruptcy Banking After the Global Financial Crisis. IPTEK Journal of Proceedings Series, 0(1), 276. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2020i1.7864
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.