Pencatatan Sebagai Syarat ‘Sah’ Perkawinan; (Telaah Terhadap Pemikiran Khoiruddin Nasution)

  • Kori H
  • Amran H
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Fokus penelitian ini adalah pemikiran Khoiruddin Nasution tentang pencatatan sebagai syarat ‘sah’ perkawinan serta metode yang digunakannya dalam meng istinbāt kan pencatatan sebagai syarat ‘sah’. Berdasarkan sumber perolehan data, maka penelitian ini termasuk ke dalam penelitian pustaka ( library research ). Berdasarkan cara mengolah dan menganalisanya, maka penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif. Teknik analisa data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dan konten analisis. Penelitian ini menghasilkan bahwa menurut pemikiran Khoiruddin pencatatan tidak hanya sebatas syarat administratif namun juga sebagai syarat ‘sah’ perkawinan; pencatatan berfungsi sebagai syarat dan/atau rukun perkawinan. Alasannya adalah adanya kesamaan ‘illah (sebab/motif hukum) antara pencatatan nikah dengan saksi pernikahan dan walimah.‘Illah dari saksi nikah dan walimahan yang berlaku dimasa Nabi Muhammad SAW adalah merupakan sarana pengakuan masyarakat dan penjaminan hak. Sementara bentuk pengakuan dan jaminan hak untuk masa sekarang tidak cukup lagi hanya dengan saksi dan walimahan, tetapi diperlukan bukti tertulis (akta). Metode yang digunakannya dalam meng istinbāt kan pencatatan sebagai syarat ‘sah’ perkawinan adalah metode tematik holistik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kori, H., & Amran, H. F. (2021). Pencatatan Sebagai Syarat ‘Sah’ Perkawinan; (Telaah Terhadap Pemikiran Khoiruddin Nasution). Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman, 20(2). https://doi.org/10.24014/af.v20i2.12644

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free