Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kota Semarang

  • Rukmana M
N/ACitations
Citations of this article
94Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak  Satuan Polisi Pamong Praja merupakan lembaga yang berada di setiap Daerah Propinsi maupun kabupaten dan kota yang bertugas untuk menegakan peraturan daeran/ Perauran Keputusan Daerah, menyelenggarakan penertiban dan menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang dihadapkan dengan berbagai permasalahan ketertiban terutama Pedagang Kaki Lima ( PKL ). Kota Semarang sebagai Ibukota Provinsi Jawa Tengah antara lain  merupakan daerah yang menjadi tujuan hidup untuk merubah keadaan ekonomi masyarakat antara lain dengan berjualan menjadi PKL Dengan bertambahnya PKL maka beban tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja semakin berat. Bagaimana peran Satpol Polisi Pamong Praja Kota Semarang dapat mengendalikan PKL dalam upaya menegakan ketertiban, kebersihan  dan Keindahan Kota melalui Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Kata kunci : Peran, Satpol PP, Ketertiban

Cite

CITATION STYLE

APA

Rukmana, M. G. (2019). Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kota Semarang. Jurnal Konstituen, 1(2), 67–78. https://doi.org/10.33701/jk.v1i2.536

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free