Akhir-akhir ini ketatnya persaingan di dunia bisnis jasa perbankan antara bank konvensional dan bank syariah menuntut bank harus benar-benar mengetahui strategi yang tepat untuk memenangkan persaingan dalam menarik konsumen. Bank syariahmerupakan industri jasa yang relatif baru, oleh karena itu dalam rangka meningkatkan kinerja operasionalnya, perbankan syariah berusaha untuk melayani kebutuhan masyarakat secara menyeluruhdengan menerapkan Syariah Islam di setiap aktivitas perbankannya. Bank syariah harus memperhatikan perilaku nasabahnya yang mencerminkan seseorang melakukan pembelian jasa, memilih dan membeli produk, baik yang menyimpan maupun yang meminjam, sehingga dapat meningkatkan efektifitas kinerja bank. Berdasarkan hal di atas maka pertimbangan yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan keputusan konsumen menggunakan jasa adalah kualitas pelayanan, untuk mengukur kualitas pelayanan sebagai dasar pengukuran konsumen dalam menggunakan jasa yaitu bukti fisik, empati, keandalan, ketanggapan dan jaminan serta hal-hal yang penting dalam penentuan keputusan konsumen memilih jasa perbankan. Kata Kunci :keputusan konsumen menjadi nasabah
CITATION STYLE
Wirapradnyana, G. A. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Konsumen Menjadi Nasabah Bank Syariah. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 1(1). https://doi.org/10.23887/ekuitas.v1i1.12765
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.