IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI SOSIAL ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) DI DINAS SOSIAL KABUPATEN LAMONGAN

  • Meitasari A
  • Kurniawan B
N/ACitations
Citations of this article
56Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Keberadaan anak erat dengan proses kelanjutan kehidupan,terdapat permasalahan yang menimpa anak sehingga perlu adanya perlindungan hukum anak. Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki upaya melindungi hak anak dengan Program Rehabilitasi Sosial ABH yang ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Lamongan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi Program Rehabilitasi Sosial ABH, menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi di Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.Hasil dari penelitian ini pertama, standar dan tujuan kebijakan sesuai dengan peraturan dan prosedur Bareskrim dan Peraturan Menteri, hanya saja tidak memiliki SOP resmi yang dibuat oleh Dinas Sosial Kabupaten Lamongan. Kedua, Sumber daya finansial dan SDM sudah memenuhi kebutuhan akan berlangsungnya Program Rehabilitasi Sosial ABH. Ketiga, komunikasi antar organisasi yang terjalin dengan beberapa instansi Pemerintah dan Organisasi swasta terjalin dengan baik melalui rapat koordinasi, pertemuan, dan komunikasi melalui media sosial. Keempat, karakteristik instansi pelaksana yakni Dinas Sosial Kabupaten Lamongan memiliki karakter disiplin dan bertanggung jawab terhadap Program Rehabilitasi Sosial ABH. Kelima, adanya dukungan pada ABH dari pihak instansi Pemerintah, Organisasi swasta, dan Perusahaan dalam memberikan dukungan berbentuk sumbangan uang, pelatihan, dan tempat Rehabilitasi Sosial ABH. Keenam, disposisi pelaksana telah menerapkan pemahaman dan kemampuan yang dimiliki terhadap tugas yang diemban dengan memberikan respon pelayanan yang baik terhadap ABH. Kesimpulannya adalah implementasi Program Rehabilitasi Sosial ABH di Dinas Sosial Kabupaten Lamongan telah memenuhi 5 dari 6 variabel teori Donald S. Van Meter and Carl E. Van Horn. Kata Kunci : Implementasi, Rehabilitasi Sosial, Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH)

Cite

CITATION STYLE

APA

Meitasari, A., & Kurniawan, B. (2021). IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI SOSIAL ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) DI DINAS SOSIAL KABUPATEN LAMONGAN. Publika, 59–74. https://doi.org/10.26740/publika.v10n1.p59-74

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free