Abstract
Tujuan dari penelian ini untuk mengetahui transparansi informasi pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone. Motede pengumpulan data dan informasi yang digunakan yaitu, Studi dokumentasi, teknik wawancara, dan teknik observasi. Teknik analsis data dalam penelitian kulitatif ini mulai dilakukan pada saat proses pengumpulan data berlangsung, dan analisis data yang dipilih adalah analisis data model Milles dan Huberman, yaitu, reduksi data, display data/penyajian data, dan mengambil kesimpulan dan verifikasi. Hasil dari analisis data yang telah dilakukan dengan mengunakan model Milles dan Huberman, yaitu transparansi informasi pelayanan izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kbupaten Bone telah transparansi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik akan mempunyai tingkat transparansi yang tinggi apabila acuan utama penyelenggaraannya selalu berorientasi kepada pengguna jasa. Kepuasan pengguna jasa harus selalu mendapat perhatian dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik, karena merekalah penguasa sesungguhnya yang membiayai birokrasi melalui pajaknya. Mereka berhak atas pelayanan yang terbaik diberikan pelayannya yaitu birokrasi. Untuk itu acuan penyelenggaraan pelayanan publik harus senantiasa berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Cite
CITATION STYLE
Andi, F. (2019). Transparansi informasi pelayanan surat izin usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone. Accounting, Accountability, and Organization System (AAOS) Journal, 1(1). https://doi.org/10.47354/aaos.v1i1.107
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.