Pada tahun 2018 pemerintah Kabupaten Lebak menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah sebagai wujud upaya pembatasan timbulan sampah di Lebak, peneliti ingin mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan sampah dimaksud. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus untuk mengetahui secara mendalam implementasi perda tersebut. Teori yang digunakan untuk menguji perda ini menggunakan teori Edward III (1980) tentang implementasi kebijakan publik, dalam proses pengumpulan data peneliti melakukan observasi, wawancara, dan triangulasi. Perda pengelolaan sampah belum ditindaklanjuti oleh desa Malingping Selatan sehingga dalam pengelolaan sampah di Malingping Selatan belum berdasarkan amanat perda, begitupun dengan Desa Cikatapis pengelolaan sampah sudah melalui perdes namun belum berjalan sebagaimana mestinya, misal masih kurangnya sosialisasi, tidak adanya peralatan, terbatasnya jumlah pekerja, kurang konsistennya pihak pemerintah desa, belum disiplinnya petugas sampah dan belum adanya SOP pengelolaan sampah. A.
CITATION STYLE
Amjah, A., Agustino, L., & Arenawati, A. (2022). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah. JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 6(1). https://doi.org/10.31506/jipags.v6i1.12458
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.