Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan ekonomi adalah stabilitas sektor perbankan. Karena fungsi dasar bank adalah menghimpun dan menyalurkan dana, bank selalu menginginkan perusahaan untuk menyimpan uang dengan tujuan agar perusahaan memiliki likuiditas dan memberikan pinjaman kepada perusahaan yang membutuhkan kredit. Bank yang sehat adalah bank yang dapat berfungsi dengan baik, yaitu bank yang dapat melindungi dan menjaga kepercayaan masyarakat, berperan sebagai perantara, membantu kelancaran arus pembayaran dan digunakan oleh pemerintah dalam pelaksanaan berbagai bidang kebijakan, khususnya kebijakan moneter. Bentuk penilaian kesehatan bank yang mempertimbangkan berbagai aspek penilaian digunakan untuk menentukan apakah suatu bank dinilai sangat sehat, sehat, cukup sehat, kurang sehat, atau tidak sehat. Penilaian stabilitas bank dapat dilakukan dengan berbagai macam metode salah satunya berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011, penilaian kesehatan ban dapat menggunakan pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) dalam melakukan penilaian mengenai kesehatan bank. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesehatan PT Bank Central Asia Tbk berdasarkan metode RGEC tahun 2020-2022 (Studi Kasus PT Bank Central Asia). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah kesehatan BCA pada tahun 2020 sebesar 90% kategori sangat sehat, pada tahun 2021 sebesar 93% dengan kategori sangat sehat dan tahun 2022 sebesar 100% dengan kategori sangat sehat.
CITATION STYLE
Rachman, A., & Yasin, M. (2023). Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Pendekatan Rgec (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) (Studi Kasus pada PT Bank Central Asia Tahun 2020-2022). Journal of Economics and Business UBS, 12(5), 2763–2779. https://doi.org/10.52644/joeb.v12i5.508
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.