Abstract
Abstrak Kajian tentang kursus pra nikah menjadi pembahasan yang penting dalam masalah hukum perkawinan. Pemerintah sudah menjadikan bimbingan tentang hokum-hukum yang berkaitan dengan berumahtangga, yang diwujudkan dalam suatu kursus, yaitu kursus pra nikah. kemudian pemerintah menetapkan kursus tersebut menjadi syarat untuk dapat dilakukan akad nikah. Dilihat dari segi kemaslahatan, kursus pra nikah memiliki kebaikan yang banyak bagi peserta kursus, yaitu pengarahan tentang hokum berkeluarga bagi calon suami dan isteri. Materi yang disampaikan dalam kursus ini banyak bermanfaat bagi seorang suami dan/atau isteri. Mereka dituntut pengetahuan yang memadai tentang hokum berkeluarga, supaya keluarga mereka akan terwujud nilai-nilai kemaslahata yang tinggi. Pentingnya memiliki pengetahuan tentang hokum berkeluarga tersebut, maka diwajibkan kepada calon suami dan/atau isteri untuk mengikuti program bimbingan ini. Kata Kunci: Kursus–Pra–Nikah
Cite
CITATION STYLE
Irwansyah, I. (2019). PROGRAM KURSUS PRA NIKAH DITIJAU MENURUT TEORI MASLAHAH. LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 8(2), 141. https://doi.org/10.22373/legitimasi.v8i2.5846
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.