Konsep wasathiyah seperti tawassut (prinsip jalan tengah) artinya Islam sebagai agama tidak memihak kepada salah satu kelompok/golongan, I’tidal (prinsip keadilan) artinya Islam mempunyai ajaran proporsional, tasamuh (sikap menghormati atas perbedaan), syurah (senantiasa mengedepankan prinsip musyawarah), islah (mengutamakan kebaikan Bersama), dan prinsip qudwah (menjadi contoh yaitu memberi keteladanan), dan jaminan kebebasan (al-hurriyah). Lembaga Dakwah Kampus adalah sebuah lembaga dakwah dibentuk oleh mahasiswa asasnya Islam. Organisasi ini merupakan organisasi intra kampus yan bertujuan untuk menghimpun dan mempersatukan mahasiswa muslim di kampus dan sekaligus menjadi media dakwah. Kurangnya pemahaman menjadi kendala sendiri organisasi dakwah kampus menyebarkan syiar dan budaya Islam. Pemahaman tentang Islam hanya sebatas ibadah, hukum Islam, akhlak, dan tengtang pakaian syar’I khususnya kaum akhwat. Dan sebagai solusinya menjadikan LDK sebagai laboratorium moderasi agama di kampus pusat kajian Islam.
CITATION STYLE
Firman, Indriawati, P., & Basri, B. (2022). Penguatan Islam Wasathiyah melalui Organisasi Lembaga Dakwah Kampus. Jurnal Mu’allim, 4(2). https://doi.org/10.35891/muallim.v4i2.3093
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.