SOFTWARE OPEN SOURCE, SOFTWARE GRATIS?

  • Rakhmawati N
N/ACitations
Citations of this article
98Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Berlakunya Undang – undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), memunculkan suatu alternatif baru untuk menggunakan software open source. Penggunaan software open source menyebar seiring dengan isu global pada Information Communication Technology (ICT) saat ini. Beberapa organisasi dan perusahaan mulai menjadikan software open source sebagai pertimbangan. Banyak konsep mengenai software open source ini. Mulai dari software yang gratis sampai software tidak berlisensi. Tidak sepenuhnya isu software open source benar, untuk itu perlu dikenalkan konsep software open source mulai dari sejarah, lisensi dan bagaimana cara memilih lisensi, serta pertimbangan dalam memilih software open source yang ada.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rakhmawati, N. A. (2006). SOFTWARE OPEN SOURCE, SOFTWARE GRATIS? JUTI: Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi, 5(1), 13. https://doi.org/10.12962/j24068535.v5i1.a201

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free