Abstract
Narkoba sangat diperlukan untuk pengobatan dan pelayanan kesehatan. Akan tetapi, jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan, terlebih jika disertai dengan peredaran narkoba secara gelap, maka akan menimbulkan akibat yang sangat merugikan perorangan ataupun masyarakat, khususnya generasi muda. Angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2022 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia) mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Metode pelaksanaan Pengabdian ini adalah metode pembinaan serta penyuluhan di desa binaan yaitu dengan melakukan penyuluhan dan pendampingan bagi keluarga, sekolah dan masyarakat di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu. Tujuan dari pelaksanaan Pengabdian ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat setempat tentang jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan.
Cite
CITATION STYLE
Putri, E. A., & Nur Rohman, A. (2023). Optimalisasi Peran Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Desa Pusaka Rakyat. Abdi Bhara, 2(2), 133–138. https://doi.org/10.31599/abhara.v2i2.2639
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.