Abstract
Perkembangan hukum dan perundang-undangan yang pesat menuntut kebutuhan akan Sistem Informasi yang efisien dan terintegrasi. Pada perumda tirta musi palembang belum terdapat JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum). sehingga penelitian ini bertujuan untuk membuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Pengembangan JDIH menggunakan metode prototype secara berurut sesuai dengan tahapan metode tersebut pengembangan sistem ini menggunkan PHP, XAMPP, MySQL, dan Sublimetext3. Penelitian ini menghasilkan sistem JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang berisikan tentang nformasi, berita, dan surat pemberitahuan yang berada pada PDAM Tirta Musi Palembang berbasis website. Maka dari hal tersebut penelitian ini penting di lakukan dengan harapkan dapat mempermudah dalam pencarian informasi hukum.
Cite
CITATION STYLE
ARSAD, R., & Muare, M. S. (2024). PERANCANGAN SISTEM INFORMASI JDIH BERBASIS WEB DENGAN METODE PROTOTYPE. Seminar Nasional Teknologi & Sains, 3(1), 67–75. https://doi.org/10.29407/stains.v3i1.4332
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.