Analisis Pembuktian Hukum Perceraian di Indonesia

  • Ginting Y
  • Laurencia L
  • Melviana M
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
54Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pembuktian merupakan proses membuktikan suatu perbuatan yang mampu membantu penyelesaian kasus pidana maupun perdata. Pembuktian dapat dilakukan melalui 2 objek, yaitu alat bukti dan/atau barang bukti. Alat bukti terdiri atas keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Keterangan saksi merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang pembuktian, sebab melibatkan orang-orang yang berkaitan dengan kasus terkait. Perceraian merupakan salah satu kasus perkara perdata yang juga melibatkan proses pembuktian dalam penyelesaian kasusnya. Dalam hal ini, alat bukti dalam perkara perdata berperan sangat pekat dalam penyelesaiannya. Alat bukti tersebut terdiri dari, surat, saksi, persangkaan-persangkaan, pengakuan, dan sumpah.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Ginting, Y. P., Laurencia, L., Melviana, M., Halim, M. A., Jessica, N., Riyadi, S., … Tang, V. G. (2023). Analisis Pembuktian Hukum Perceraian di Indonesia. Jurnal Pengabdian West Science, 2(11), 1144–1154. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i11.764

Readers' Seniority

Tooltip

Lecturer / Post doc 1

100%

Readers' Discipline

Tooltip

Arts and Humanities 2

50%

Social Sciences 1

25%

Medicine and Dentistry 1

25%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free