Urgensi Keadilan Dalam Penyaluran Zakat di Indonesia

  • Syahputra A
  • Kaswinata K
  • Nasution M
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
123Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam konteks sosio-ekonomi, zakat merupakan salah satu indikator yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki ekonomi lemah. Menurut laporan BAZNAS pada 2021 tercatat realisasi pengumpulan dana zakat di Indonesia mencapai Rp. 14 triliun, atau sebesar 4.28% dari Rp. 327 triliun potensi zakat yang ada di Indonesia. Terjadinya kesenjangan antara realisasi dan potensi zakat yang ada salah satunya dilatarbelakangi kurangnya kesadaran masyarakat berzakat melalui institusi zakat karena kurangnya kepercayaan masyarakat. Salah satu penyebab munculnya hal ini dikarenakan ketidakadilan dalam penyaluran zakat. Penelitian ini akan menggali urgensi keadilan dalam penyaluran zakat menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan metode literature study. Penelitian ini menghasilkan bahwa Keadilan dalam penyaluran zakat oleh institusi zakat merupakan bagian dari bentuk tanggungjawab sosial, sehingga hal ini merupakan hal yang mutlak untuk diusahakan dan menjadi target bagi institusi zakat. Keadilan dalam penyaluran zakat pada akhirnya akan bermuara pada perhatian para muzakki dan menjadi motivasi dalam berzakat melalui institusi. Motivasi ini pada akhirnya akan meningkatkan optimalisasi penghimpunan zakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Syahputra, A., Kaswinata, K., Nasution, M. Y., & Sugianto, S. (2022). Urgensi Keadilan Dalam Penyaluran Zakat di Indonesia. Jurnal Iqtisaduna, 8(2), 126–135. https://doi.org/10.24252/iqtisaduna.v8i2.32182

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free