Abstract
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, dan pembiayaan merupakan salah satu factor dalam pengembangan UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan pembiayaan bank konvensional dan pembiayaan bank syariah dalam konteks UMKM di Rancamaya, Bogor. Dalam penelitian ini, akan dilakukan analisis perbandingan bank konvensional dan bank syariah dalam hal pembiayaan UMKM di Rancamaya, Bogor. Beberapa factor yang akan dianalisis meliputi bentuk pembiayaan, rukun, syarat, tujuan, manfaat, risiko dan mekanisme pembiayaan terkait dengan kedua jenis bank. Metode yang digunakan penulis adalah pendekatan yuridis sosiologis yaitu suatu kajian hukum yang menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau lapangan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa UMKM di Rancamaya umumnya menggunakan pembiayaan bank konvensional dan responden tahu serta tertarik akan pembiayaan bank syariah.
Cite
CITATION STYLE
Amani, A., & Khoirunisa, L. (2024). Analisis Perbandingan Pembiayaan Bank Konvensional dan Bank Syariah: Studi Kasus UMKM di Rancamaya Bogor. Karimah Tauhid, 3(2), 2253–2269. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i2.12070
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.