Abstract
E-purchasing adalah penyedia sistem elektronik dalam tata cara pembeliaan barang/jasa berdasarkan e-catalogue yang disediakan. Akan tetapi, seiring dengan pemakaiaan e-purchasing ada saja masalah yang bisa timbul diantaranya lamanya pengiriman, kekosongan persediaan, dan tidak terealisasikannya obat sesuai rencana. Oleh karena itu, dilakukan penelitian untuk menganalisa penggunaan e-purchasing pada pengadaan obat esensial di Dinas Kesehatan Kota Pekalongan pada tahun 2018-2020. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan kuantitatif. Data diambil secara retrospektif di Dinas Kesehatan Kota Pekalongan bagian farmasi pada tahun 2018 – 2020. Lalu data disunting sesuai dengan jenis obat berdasarkan Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) 2019. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan e-purchasing pada pengadaan obat esensial di Dinas Kesehatan Kota Pekalongan berjalan efektif. Pada pengadaan obat melalui e-purchasing terdapat 89 jenis obat sesuai indikator. Realisasi obat yang sesuai dengan pemesanan yaitu sejumlah 86 jenis obat dengan persentase 96,63%. Sedangkan lead time obat sesuai dengan kesepakatan pada 88 jenis obat atau setara dengan 98,89%. Harga obat mengalami peningkatan pada 20 jenis obat dari 28 jenis obat indikator dengan prosentase 71,43%. Hambatan yang sering terjadi adalah waktu pengiriman barang, akan tetapi tidak mempengaruhi ketersediaan obat dan selalu mengkonfirmasi kepada penyedia terkait pengiriman barang. Sehingga dapat dikatakan penggunaan e-purchasing ini efektif dan efisien untuk pengadaan obat.
Cite
CITATION STYLE
Efendi, J. A. J., Desiani, E., & Astari, A. K. (2023). Analisis Penggunaan E-purchasing pada Pengadaan Obat Esensial di Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Jurnal Sains Dan Kesehatan, 5(1), 22–28. https://doi.org/10.25026/jsk.v5i1.1495
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.