Desa Napalakura merupakan suatu desa yang terkenal dengan produk olahan ikannya, seperti abon ikan, sambal ikan, dan produk perikanan beku. Produk-produk tersebut memiliki daya jual yang tinggi dan berpotensi untuk dapat dipasarkan hingga ke luar pulau Muna. Akan tetapi, sebagian besar produk-produk pangan yang dihasilkan di Desa Napalakura dan sekitarnya masih belum tersertifikasi halal. Untuk itu dilakukan bimbingan teknis proses produk dan sertifikasi halal dengan tujuan agar produk-produk tersebut terjamin kehalalannya dan tidak mengalami kendala untuk dipasarkan. Pelatihan ini dilakukan dengan rangkaian kegiatan terdiri dari (a) penyuluhan tentang bahan dan proses produksi halal; (b) pendampingan proses pembuatan sertifikat halal. Hasil pelatihan ini adalah a) meningkatkan pengetahuan tentang bahan dan proses produksi halal; b) produk pangan yang dihasilkan tersertifikasi. Hasil evaluasi pelatihan ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan dan telah terbitnya sertifikat halal dari peserta bimbingan teknis
CITATION STYLE
Faradilla, RH. F., Leomo, S., Saediman, H., & Rejeki, S. (2023). BIMBINGAN TEKNIS PROSES PRODUK DAN SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU USAHA PANGAN MIKRO KECIL DI DESA NAPALAKURA KABUPATEN MUNA. JURNAL HIRONO, 3(1), 21–27. https://doi.org/10.55984/hirono.v3i1.132
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.