Implementasi Kecerdasan Buatan dalam Penetapan Hukum Islam: Peluang dan Tantangan

  • Aryanti Y
  • Fitrah M
  • Ridha A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkembangan pesat Kecerdasan Buatan (Artificial Intelegensi/AI) dan Revolusi Industri 4.0 telah menjadi bagian penting dari berbagai sektor kehidupan, dan telah mengubah banyak aspek kehidupan termasuk di bidang hukum. Pada zaman digital ini, penggunaan AI dalam penegakan hukum Islam adalah salah satu kemajuan yang menarik. Penelitian ini menganalisis kemungkinan penerapan kecerdasan buatan dalam proses penetapan hukum Islam (istinbath al-ahkam), sebuah area yang biasanya menggunakan metode tradisional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari peluang yang diberikan oleh teknologi AI dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi proses penetapan hukum Islam, serta mengevaluasi kemungkinan tantangan yang timbul dari penggabungan teknologi ini. Penelitian ini melibatkan analisis pustaka secara menyeluruh dan pendekatan kualitatif. Penelitian ini juga membandingkan metode penetapan hukum Islam tradisional dengan kemungkinan penerapan AI dalam proses tersebut. Penelitian mengungkapkan bahwa AI memiliki potensi besar dalam berbagai aspek penegakan hukum Islam, seperti menganalisis teks agama dalam jumlah besar, mengidentifikasi pola dan tren dalam fatwa historis, dan memberikan dukungan dalam pengambilan keputusan para ulama. Namun, penelitian ini juga menyoroti tantangan-tantangan penting, seperti kompleksitas interpretasi kontekstual, isu-isu etika yang terkait dengan otoritas keagamaan, serta keperluan untuk menyatukan AI dengan metode tradisional tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar hukum Islam. Penelitian ini menyoroti signifikansi pendekatan seimbang dan etis dalam penerapan teknologi AI dalam kerangka hukum Islam. Penelitian ini penting untuk memahami hubungan antara teknologi modern dan hukum Islam, serta memperlihatkan wilayah-wilayah yang bisa dijelajahi untuk penelitian lebih lanjut. Kata kunci: Kecerdasan Buatan, Fatwa Digital, Revolusi Industri 4.0

Cite

CITATION STYLE

APA

Aryanti, Y., Fitrah, M., Ridha, A., Hendrisab, H., Roszi, J. P., & Yusrial, Y. (2025). Implementasi Kecerdasan Buatan dalam Penetapan Hukum Islam: Peluang dan Tantangan. El-Rusyd, 10(1), 20–31. https://doi.org/10.58485/elrusyd.v10i1.291

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free