Abstract
Political will Presiden Jokowi akan sangat menentukan lambat dan lajunya komisi pemberantasan korupsi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, pertama, Bagaimanakah political will terhadap Kelembagaan KPK era Presiden Jokowi. Kedua, bagaimanakah seharusnya political will Presiden Jokowi terhadap kelembagaan KPK? Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan memformulasikan keharusan politicall will Presiden Jokowi terhadap keberlangsungan kelembagaan KPK. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis-normative, didasarkan pada bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa political will Presiden Jokowi terhadap kelembagaan KPK masih jauh dari yang dicita-citakan. Harusnya political will Presiden Jokowi diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang mendukung penguatan terhadap kelembagaan KPK.
Cite
CITATION STYLE
Akbar, M. I. (2021). Political Will terhadap Kelembagaan KPK Era Presiden Jokowi. Syntax Idea, 3(6), 1389–1402. https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v3i6.1273
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.