Abstract
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di era digitalisasi bisnis menjadi tantangan signifikan, terutama dengan meningkatnya pelanggaran dan pembajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kebijakan pemerintah Indonesia dalam melindungi HKI serta mengevaluasi efektivitas kebijakan yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, melalui studi dokumen terkait peraturan dan teori hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan, serta kurangnya kesadaran pelaku usaha, khususnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM), mengenai pentingnya perlindungan HKI. Diperlukan pembaruan regulasi, peningkatan kapasitas penegak hukum, dan edukasi kepada pelaku usaha agar perlindungan HKI di era digital dapat lebih efektif.
Cite
CITATION STYLE
Febianto, K. (2025). PERAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI ERA DIGITALISASI BISNIS. JURNAL ILMIAH ADVOKASI, 13(2), 428–439. https://doi.org/10.36987/jiad.v13i2.6320
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.