Indonesia sebagai Negara Hukum tentu memiliki sebuah sistem Ketata Negaraan. Pancasila sebagai Dasar Negara tentu menjadi sumber dari segala sumber Hukum. Lahirnya UUD 1945 tentu juga bersumber dari Pancasila. Pada sila ke 4 pancasila menjelaskan bahwa Pancasila memliki Demokrasi yang mana Demokrasi tersebut telah sejak dulu dilaksanakan oleh leluhur Bangsa Indonesia. Pada dasarnya Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi yang melandaskan pada kebersamaa, kekeluargaan dan Gotong Royong. Demokrasi Indonesia tentu memiliki ciri khas tersediri dari Demokrasi Negara-Negara lainya.
CITATION STYLE
Prasetyono, W. (2023). Implementasi Demokrasi Berdasarkan Pancasila. PANDITA : Interdisciplinary Journal of Public Affairs, 6(1), 29–33. https://doi.org/10.61332/ijpa.v6i1.64
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.