Tujuan dari tulisan ini adalah mengkaji terkait dengan potensi sumber daya alam di Kota Ambon yang berkaitan dengan pembangunan pariwisata, wisata bahari di Kota Ambon dalam amanat UU tentang Kepariwisataan perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah ini akan menjadi pedoman dalam pengelolahan wisata bahari di Kota Ambon. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian normatife dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini diharapkan pemerintah Kota Ambon segera melakukan penetapan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.
CITATION STYLE
Picauly, B. C. (2022). Pentetapan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Sebagai Pengembangan Wisata Bahari di Kota Ambon. Bacarita Law Journal, 3(1), 1–9. https://doi.org/10.30598/bacarita.v3i1.6680
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.