KEPASTIAN HUKUM TERHADAP STATUS TENAGA KERJA AKIBAT PEMISAHAN (SPIN OFF) PERUSAHAAN

  • Aminullah M
  • Kusno A
N/ACitations
Citations of this article
35Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tenaga kerja atau man power terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja atau labor force adalah bagian tenaga kerja yang ingin dan yang benar-benar menghasilkan barang dan jasa. Metode spin off yang dipakai oleh perusahaan tentunya berdampak bagi status tanaga kerja. Untuk itu perlu adanya Untuk itu, perlu adanya kepastian hukum sebagai pelindungan terhadap pekerja yang dimaksudkan untuk menjamin hak-hak pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa adanya diskriminasi atas apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha. Kepastian hukum merupakan sebuah jaminan bahwa hukum tersebut harus dijalankan dengan cara yang baik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu suatu kegiatan yang akan mengkaji aspek-aspek (untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di dalam) internal dari hukum positif. Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak harus dilakukan pemutusan hubungan kerja akibat adanya perubahan status perusahaan seperti spin-off. Selain itu, masa kerja sesuai perjanjian kerja di awal tetap berlanjut, sepanjang tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh salah satu pihak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Aminullah, M., & Kusno, A. S. (2022). KEPASTIAN HUKUM TERHADAP STATUS TENAGA KERJA AKIBAT PEMISAHAN (SPIN OFF) PERUSAHAAN. Hukum Responsif, 13(1), 118–125. https://doi.org/10.33603/responsif.v13i1.6717

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free