Abstract
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai berlaku sejak tahun 1986 sampai dengan sekarang. Berkaitan dengan perkembangan teknologi di Indonesia, peraturan ini banyak memiliki kelemahan di antaranya adalah belum ada pengaturan secara tegas tentang dokumen elektronik sebagai objek bea meterai, saat terutang bea meterai, pihak yang terutang bea meterai dan konsep pemungut bea meterai untuk dokumen-dokumen tertentu, tarif bea meterai, serta fasilitas bea meterai. Bentuk pelunasan bea meterai yang masih berlaku sekarang ini dilakukan dengan meterai tempel, mesin teraan meterai digital, teknologi percetakan dan sistem komputerisasi. Namun demikian, pelunasan bea meterai dengan cara lain ini hanya dapat diberlakukan pada dokumen fisik saja
Cite
CITATION STYLE
Rachmawati Nur Ariyanti, E. (2020). Tinjauan Yuridis Terhadap Bea Meterai Di Indonesia. ADIL: Jurnal Hukum, 11(1). https://doi.org/10.33476/ajl.v11i1.1444
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.