Abstract: Democracy and Governance in Village and City Council. Regional autonomy implemented in autonomous region means that every region has its own autonomy in administrating its own governance and to create centre of autonomy throughout the region. This condition is in favour to public’s control towards regional administration and for regional government is to make them easier to decide public services for the society. In addition, the another advantages is to make public services can be attained in the closest level to the public, in politic, economic, general education, culture, security and to increase public participation to mutual progress Abstrak: Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan. Otonomi daerah dalam bentuk daerah otonom memiliki daerah yang mandiri dalam mengurus pemerintahannya sendiri dan menjadikan pusat-pusat kekuasaan negara tersebar luas di seluruh wilayah negara. Kondisi seperti ini akan kondusif bagi pengendalian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh rakyat, dan bagi pemerintah daerah akan mempermudah penentuan berbagai pelayanan publik yang tepat dan cepat. Di samping itu, manfaat yang lain adalah adanya pemerataan pelayanan publik oleh pemerintah pusat maupun daerah, pemerataan pengembangan masyarakat dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, pendidikan, hukum, budaya, maupun keamanan serta peningkatan partisipasi politik masyarakat untuk kemajuan bersama. DOI: 10.15408/jch.v1i2.2633
CITATION STYLE
Nugroho, S. (2013). Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan. JURNAL CITA HUKUM, 1(2). https://doi.org/10.15408/jch.v1i2.2633
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.