Abstract
Perlindungan Hukum bagi nasabah pialang perdagangan berjangka akan menjadifokus penelitian ini, terutama bila terjadi pelanggaran kontrak. Penulis akanmenganalisa peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangkayang terkandung dalam UU No.32 / 1997 sebagaimana telah diubah dengan UUNo.10 / 2011 tentang sejauh mana kedua undang-undang tersebut telahmemberikan mekanisme perlindungan hukum di bidang perdagangan masa depanketika pialang adalah melanggar perjanjian. Adanya mekanisme perlindunganhukum yang adil di bidang ini tentunya akan memberikan kepastian hukum bagiorang-orang yang terlibat dalam transaksi perdagangan berjangka.
Cite
CITATION STYLE
Maulid, N., Koeswahyono, I., & Yuliati, Y. (2018). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PIALANG PERDAGANGAN BERJANGKA DALAM HAL TERJADINYA WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK PIALANG PERDAGANGAN BERJANGKA. ADIL: Jurnal Hukum, 8(2), 277–299. https://doi.org/10.33476/ajl.v8i2.659
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.