Tujuan melaksanakan kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah untuk mewujudkan kurikulum yang sesuai dengan kekhasan (karakteristik), kondisi, potensi daerah, kebutuhan dan permasalahan daerah, satuan pendidikan dan peserta didik, dengan mengacu pada standar nasional yang tercantum dalam Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta panduan penyusunan KTSP. Sebelum melaksanakan KTSP dalam pembelajaran, semua pihak yang terlibat langsung dalam pembelajaran terutama guru, kepala sekolah dan pengawas harus benar-benar (1) memiliki komitmen, (2) memahami KTSP secara benar, (3) memiliki dokumen pendukung yang diperlukan, dan (4) mampu melaksanakannya dalam pembelajaran sehingga harapan untuk melihat proses pembelajaran yang baik dan efektif bukan hanya merupakan slogan belaka, tetapi benar-benar menjadi suatu kenyataan.
CITATION STYLE
Baedhowi, B. (2016). KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP): KEBIJAKAN DAN HARAPAN. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 13(65), 171–181. https://doi.org/10.24832/jpnk.v13i65.323
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.